Jumat, 13 Februari 2009

Hmmmm.....

Akhir2 ini perbincangan tentang munakahat begitu mendominasi perbincangan. Ntahlah tapi sepertinya semua ini terinspirasi karena belum lama ini tepatnya tanggal 8 Februari yang lalu seorang sahabat kami melangsungkan munakahat. Biasanya ketika munakahat baru di gelar semua orang terlihat bersemangat.

Pernikahan memang sesuatu yang sangat misterius. Tapi yang sangat di sayangkan perbincangan tentang munakahat hanya menjadi perbincangan semata tapi ketika di tanyakan "siapkah anti menikah sekarang?" semuanya kompak menjawab "ana belum siap"dengan berbagai alasan, mulai dari kuliah belum selesai sampai izin orangtua,ingin memcari ilmu bahkan kesiapan mental. Ntahlah tapi sepertinya ketika di tanyakan tentang kesiapan semuanya seolah menghindar.

Menikah adalah fitrah setiap manusia karena Allah menciptakan setiap manusia itu berpasangan (Adz-Dzariyaat : 49). Laki - laki dengan perempuan, siang dan malam, baik dan buruk, semuanya berpasangan. Ana teringat dengan pernyataan seorang akh, dia berkata "pernikahan itu terjadi karena 2 hal yaitu butuh dan mampu, ketika dia butuh tapi belum mampu maka hukumnya wajib. tapi ketika dia mampu tapi belum butuh maka hukumnya sunnah" tapi alangkah indahnya ketika dia mampu dan menikah

Menikah adalah ibadah sesuai dengan satu hadist "Jika seseorang menikah maka ia telah menegakkan separuh diennya dan hendaklah ia bertakwa kepada Allah dengan separuh yang lain" (H.R Baihaqi). Subhanalloh....bahkan dalam surat Ar-Rum : 21 telah terdapat manfaat pernikahan yaitu tentram dan menimbulkan kasih sayang. Apa lagi yang hendak di cari di dunia Allah ini selain ridho-Nya dan ketentraman batin???

Ketika sudah memahami makna pernikahan dan hati sudah mantap untuk menikah maka batu sandungan yang biasanya menjadi masalah adalah kuliah belum selesai.walaupun sebenarnya itu bukanlah masalah besar karena pernikahan tidak akan pernah mengganggu aktifitas kuliah bahkan akan menambah semangat untuk kuliah dan dakwah ini.

Maka wahai saudariku apa lagi yang engkau takutkan ketika hati sudah mantap menikah, jangan hanya menjadi perbincangan sesaat saja tapi melangkahlah segera dengan ridho-Nya. Insya Alloh akan ada pertolongan dari Alloh
Rasulullah saw. pernah mendorong seorang sahabatnya dengan berkata, “Menikahlah dengan penuh keyakinan kepada Allah dan harapan akan ridhaNya, Allah pasti akan membantu dan memberkahi.” (HR. Thabarni). Dalam hadits lain disebutkan: Tiga hal yang pasti Allah bantu, di antaranya: “Orang menikah untuk menjaga diri dari kemaksiatan.” (HR. Turmudzi dan Nasa’i)

Imam Thawus pernah berkata kepada Ibrahim bin Maysarah, “Menikahlah segera, atau saya akan mengulang perkataan Umar Bin Khattab kepada Abu Zawaid: Tidak ada yang menghalangimu dari pernikahaan kecuali kelemahanmu atau perbuatan maksiat.” (lihat Siyar A’lamun Nubala’ oleh Imam Adz Dzahaby). Ini semua secara makna menguatkan pengertian ayat di atas. Di mana Allah tidak akan pernah membiarkan hamba-Nya yang bertakwa kepada Allah dengan membangun pernikahan.

Di sadur dengan perubahan dari www.dakwatuna.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar